PENJELASAN RUKUN-RUKUN AGAMA
Sebenarnya, dua kalimat syahadat sepenuhnya mengandung penetapan Dzat Allah swt,Rukun penetapan sifat-sifat dan pekerjaan (Af’al)-Nya, serta penetapan kebenaran rasulullah saw,disamping pembangunan iman atas keempat rukun tersebut. Rukun-rukun tersebut adalah :
pertama : mengenai ma’rifat Dzat Allah swt, dengan sepuluh prinsipnya. Yakni, mengetahui bahwa Allah itu Ada ,Dahulu ,Abadi, dan dia bukanlah jauhar (Atom) maupun jasad, bukan pula benda. Allah tidak berarah dan tidak pula suatu tempat. Dia Melihat dan Dia Maha Esa.
Rukun kedua: Ma’rifat pada sifat-sifat Allah swt, dengan sepuluh prinsipnya, yaitu:L Mengetahui bahwa Allah itu bersifat Maha Hidup, Maha Mengetahui, Maha Kuasa, Maha Menghendaki, Maha Mendengar,Maha Melihat dan Maha Berfirman. Allah selalu benar dalam berfirmanNya, suci dari campur tangan segala yang baru. Sifat-sifat Allah adalah Qadim.
Rukun ketiga: Ma’rifat af’al Allah swt. Yang juga berkisar pada sepuluh prinsip: segala Af’al hambah adalah diciptakan untuk Allah swt, dikehendaki hanya BagiNya.Af’al itu, berhak melimpahkan sebagai kreatifitas pada makhluk. Allah memberikan kemuliaan kepada makhluk. Dia berhak memberikan beban kewajiban dan larangan pada hal-hal yang tidak kuat. Dia juga membuat sakit orang yang sehat. Dan, dia tidak wajib memberikan yang terbaik,. Bagi-Nya tiada yang wajib, kecuali dengan syariat. Bahwa diutusnya para nabi kita Muhammad saw. Merupakan ketetapan yang dikuatkan dengan mukjizat.
Rukun keempat: Dalam Sam’iyat yang terurai dalam sepuluh perinsip. Yaitu: Mahsyar dan Nasyar,siksa kubur, pertanyaan Malaikat Munkar dan Nakir, timbangan, shirat, penciptaan surga dan neraka, dan hokum-hukum imamah.

0 komentar:
Posting Komentar